Ligaponsel.com – Dinas Kebudayaan Klungkung Usulkan Empat Budaya sebagai WBTB
Dinas Kebudayaan Klungkung mengusulkan empat warisan budaya tak benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.
Empat warisan budaya yang diusulkan itu adalah tradisi Mesiat Nyambleh, tradisi Megibung, tradisi Ngusaba KEDIS, dan tradisi Tenun Ikat Rangrang.
Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung Ni Made Sulistiawati di Semarapura, Senin (6/3), mengatakan pengusulan empat warisan budaya tersebut merupakan salah satu upaya pelestarian warisan budaya daerah.
“Kami terus berupaya agar warisan budaya di Klungkung ini bisa terus dilestarikan dan juga dikenal luas oleh masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Ia mengatakan tradisi Mesiat Nyambleh merupakan tradisi masyarakat yang dilaksanakan setiap 15 hari menjelang Hari Raya Nyepi.
Tradisi ini diawali dengan pembuatan ogoh-ogoh yang menjadi simbol Buta Kala dan Rangda. Kemudian ogoh-ogoh tersebut diarak keliling desa sambil diiringi alunan gamelan.
Sementara itu, tradisi Megibung merupakan tradisi makan bersama yang dilakukan secara lesehan dengan menggunakan wadah tampah yang besar.
Tradisi ini biasanya dilakukan pada saat upacara keagamaan atau acara adat lainnya.
Sedangkan tradisi Ngusaba KEDIS merupakan upacara ritual yang dilaksanakan oleh masyarakat petani di Klungkung untuk memohon hasil panen yang melimpah.
Upacara ini biasanya dilaksanakan pada bulan September atau Oktober.
Terakhir, tradisi Tenun Ikat Rangrang merupakan kerajinan tenun tradisional yang diwarisi secara turun-temurun oleh masyarakat Klungkung.
Kain tenun ikat rangrang memiliki motif yang khas dan unik, serta sering digunakan dalam pembuatan pakaian adat.
Sulistiawati berharap keempat warisan budaya yang diusulkan tersebut dapat ditetapkan sebagai WBTB Nasional.
Dengan demikian, warisan budaya tersebut dapat lebih dikenal dan dilestarikan oleh masyarakat Indonesia.
Dinas Kebudayaan Klungkung Usulkan Empat Budaya sebagai WBTB
Warisan budaya merupakan kekayaan bangsa yang harus dilestarikan. Dinas Kebudayaan Klungkung memiliki peran penting dalam pelestarian budaya di daerahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengusulkan empat warisan budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.
Empat warisan budaya yang diusulkan tersebut adalah tradisi Mesiat Nyambleh, tradisi Megibung, tradisi Ngusaba KEDIS, dan tradisi Tenun Ikat Rangrang. Keempat warisan budaya ini memiliki nilai budaya yang tinggi dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Klungkung. Pelestarian warisan budaya ini menjadi tanggung jawab bersama untuk generasi sekarang dan mendatang. Mari kita dukung upaya Dinas Kebudayaan Klungkung dalam melestarikan budaya daerah kita!